09 April 2011

Ilmu sesuai syariat

Keutamaan Ilmu:
Keutamaan menuntut ilmu sangat banyak sekali, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam “Buah Ilmu” menyampaikan kepada kita samapi 129 sisi keutamaan ilmu!! Tentunya sangat tidak mungkin kalau ditulis semuanya di sini. Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah:

  • “Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)
  • “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)
  • “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allahmudahkan jalan menuju jannah. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat. (Dari hadits yang panjang riwayat Muslim)
  • “Barangsiapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmidzi, hasan)
  • “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim)
  • “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan maka Allah akan pahamkan dia adalam (masalah) dien (agama).” (HR.Bukhari)

Ilmu yang dipelajari
Apakah yang dimaksud dengan ilmu pada hadits-hadits di atas? Apakah seluruh ilmu? Yang dimaksud ilmu di situ adalah ilmu nafi’, yaitu ilmu yang bermanfaat, yang akan mewariskan kebaikan dan barakah kepada penuntutnya baik di dunia ataupun di akhirat. Karenanya ilu yang patut dituntut dan diusahakan untuk meraih adalah ilmu syar’I yang dengannya amal akan menjadi baik dan benar.
Ilmu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan ijma sahabat.

Apakah kita harus mempelajari semua ilmu yang ada? Tentunya tidak. Semua orang dilahirkan dengan kemudahan yang berbeda-beda. Kalau semuanya akan dituntut, sampai akhir hayatpun tidak semuanya dapat dipelajari,karena ilmu adalah samudera yang maha luas.

Apa yang mesti kita pelajari terlebih dahulu?
Pertama, Kitabullah
Ilmu yang pertama serta utama yang sekaligus sebagai dasar, sumber dan pedoman yang agung bagi ilmu-ilmu yang lainadalah Al-Qur’an. Marilah Al-Qur’an kita baca, kta pelajari isinya dan kita amalkan apa yang terkandung di dalamnya.






Kedua, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
Yaitu setiap apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam apakah itu ucapan, perbuatan, atau persetujuan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kita pelajari dan kita laksanakan perintah-perintahnya dan kita tinggalkan larangan-larangannya. Kita juga berkewajiban untuk mencontoh Nabi, karena beliau adalah suri teladan yang baik bagi kita.
Terkadang ayat-ayat al-Qur’an belum dapat dipahami secara langsung, dan hanya bisa dipahamai dan diamalakan dengan petunjuk dari sunnah nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Misalnya perintah sholat, di Al-Qur’an tidak ada penjelasan bagaimana tata cara sholat, dengan mempelajari sunnahnya kita dapat mengetahui tata cara sholat yang diperintahkan.

Ketiga, Aqidah atau Ilmu tauhid
Ilmu ini memiliki kedudukan yang tinggi. Kebutuhan kita yang paling mendesak saat ini adalah mempelajari aqidah islamiyah. Jadikanlah mempelajari aqidah sebagai prioritas utama. Karena sekarang ini syirik merajalela, di mana-mana, hampir tidak pernah sunyi dari kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya. Pelajarilah dengan sebenar-benarnya, agar diri kita tidak terkena noda syirik. Bukankah syarat pertama diterimanya amal adalah bertauhid kepada Allah, tidak melakukan kesyirikan?


Keempat, ilmu tafsir
Dengan ilmu tafsir, kita dapat memahami ayat-ayat yang sulit, yang belum dapat kita pahami langsung dari Al-Qur’an. Dalam kitab tafsir dijelaskan tafsir ayat dengan ayat, tafsir ayat dengan hadits. Namun perlu diperhatikan, pelajarilah kitab tafsir yang penulisnya memiliki aqidah yang shahihah dan komitmen terhadap hadits-jadits yang shahih.

Kelima, ilmu fiqh
Ilmu ini berhubungan erat dengan pelaksanaan ibadah, syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Sungguh-sungguhlah menuntut ilmu ini, karena apabila tidak dipelajari secara benar, maka ibadah yang kita lakukan bisa sia-sia. Dengan ilmu ini kita bisa mengetahui tata cara peribadatan. Tentunya tidak harus semunya kita tahu, bagi kita, minimal mengetahui apa-apa yang selalu kita kerjakan sehari-hari, seperti thaharah, shalat, puasa, dan yang lainnya.

Pelajarilah ilmu-lmu tersebut sesuai dengan kemampuan kita. Prioritaskanlah yang harus diprioritaskan. Dahulukanlah mana yang harus didahulukan. Pelajarilah hal-hal yang merupakan wajib a’in bagi kita.

Metode menuntut ilmu:
Menuntut ilmu dapat dengan berbagai metode, asal saja hal tersebut tidak dilarang oleh syariat. Di antara metode yang dapat digunakan adalah:

(a) Hadir dalam majelis-majelis taklim
Tentunya kita harus memperhatikan apa yang dikaji dan siapa pematerinya (yang memberi kajian) karena mungkin yang diajarkannya hal yang tidak berguna bagi kita, bahkan dapat merusak diri dan dien (agama) kita. Apakah yang diajarkannya memang diperlukan oleh kita dan bersumber dari al-Qur’an dan hadits yang shahih. Siapa pengajarnya? Apakah orang tersebut sudah terkenal konsisten dengan agama yang benar bersumber dari Al-Qur’an dan sunah yang shahih berdasar pemahaman salafush shalih. Jangan sampai kita belajar kepada ahli bid’ah. Karena bukan ilmu yang akan kita dapat, namun kebinasaan yang akan kita peroleh.

(b) Membaca kitab-kitab/buku yang bermanfaat
Apabila kita bisa berbahasa arab, maka kita baca kitab-kitab para ulama. Namun apabila tidak, kita dapat membaca buku terjemahan yang bagus. Namun jangan semua buku dibaca, kita juga harus selektif. Siapa penulisnya dan bagaimana keadaan penerjemahnya, apakah ia amanah dalam menerjemahkan atau tidak. Jangan semua buku kita baca, hanya buku yang shahih saja yang kita konsumsi.

(c) Mendengarkan kaset-kaset ceramah
Alhamdulillah, telah beredar di kalangan kita kaset-kaset yang berisi pelajaran-pelajaran yang bermanfaat. Kita dapat mengambil ilmu dengan mendengarkan kaset kaset tersebut. Tentu saja kita harus selektif juga dalam memilih kaset yang akan kita dengarkan.
(d) Meminta fatwa
Kita dapat meminta fatwa kepada ulama atau ustadz yang terpercaya mengenai permasalahan yang kita hadapi. Bisa lewat telpon, email, atau datang langsung.
(e) Dan metode-metode lain yang tidak bertentangan dengan syariat.

Prinsip-prinsip dalam pengambilan ilmu:
Dalam mengambil ilmu kita perlu memperhatikan kaidah-kaidah pengambilan ilmu, diantaranya (sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Nashr Abdul Karim Al-‘Aql)
  1. Sumber ilmu adalah kitab Allah (Al Qur’an), sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang shahih dan ijma’ para salaf yang shaleh.
  2. Setiap sunnah shahih yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wajib diterima, sekalipun tidak mutawatir atau ahad (hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya bukan dalam jumlah yang terhitung).
  3. Yang menjadi rujukan dalam memahami Kitab dan Sunnah adalah nash-nash (teks Al Qur’an atau hadits) yang menjelaskannya, pemahaman para salaf yang shaleh dan para imam yang mengikuti jejak mereka serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang hanya berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.
  4. Prinsip-prinsip utama dalam agama (ushuluddin) semua telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Siapapun tidak berhak mengadakan hal yang baru, yang tidak ada sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut termasuk bagian dari agama.
  5. Berserah diri dan patuh hanya kepada Allah dan RasulNya lahir dan batin. Tidak menolak sesuatu dari Kitab atau Sunnah yang shahih, baik dengan analogi, perasaan, kasyf (illuminasi, atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang syeikh ataupun imam-imam, dan alin-lainnya.
  6. Dalil akli yang benar akan sesuai dengan dalil nakli (nash) yang shahih. Sesuatu yang qath’i (pasti) dari kedua dalil itu tidak akan bertentangan. Apabila sepertinya ada pertentangan di antara kedua dalil itu, maka dalil nakli harus didahulukan.
  7. Wajib untuk senantiasa menggunakan bahasa agama dalam aqidah dan menjauhi bahasa bid’ah (yang bertentangan dengan sunnah). Bahasa umum yang mengandung pengertian yang salah dan yang benar perlu dipertanyakan lebih lanjut mengenai pengertian yang dimaksud. Apabila yang dimaksud adalah pengertian yang benar maka perlu disebutkan dengan menggunakan bahasa agama (syar’i). Tetapi bila yang dimaksud adalah pengertian yang salah maka harus ditolak.
  8. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam adalah ma’shum (dipelihara Allah dari kesalahan), dan umat Islam secara keseluruhan dijauhkan Allah dari kesepakatan atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorangpun dari kita yang ma’shum. Jika ada perbedaan pendapat diantara para imam atau yang selain mereka maka perkara tersebut dikembalikan kepada Kitab dan Sunnah, dengan memaafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa dia adalah orang yang berijtihad. Ada di antara umat kita yang memperoleh bisikan dan ilham dari Allah, ru’ya (mimpi) yang baik. Ini benar dan termasuk salah satu bagian dari kenabian. Firasat yang baik adalah benar, dan itu semua adalah karamah (suatu kelebihan dan keluarbiasaan yang dikaruniakan Allah asal kepada seorang wali) Ciri karamah adalah orang yang mendapatkannya senantiasa istiqomah, berjalan di atas tuntunan Al Quran dan Sunnah.
  9. serta tanda baik dari Allah, asal dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat dan tidak menjadi sumber aqidah maupun hukum.
  10. Berdebat untuk menimbulkan keraguan dalam agama adalah perbuatan tercela. Tetapi berdebat dengan cara yang baik untuk mencari kebenaran disyariatkan. Perkara yang dilarang oleh nash untuk mendalaminya wajib diterima dan wajib menahan diri untuk mendalami sesuatu yang tidak dapat diketahui oleh seorang muslim. Seorang muslim harus menyerahkan pengetahuan tersebut kepada Yang Maha Mengetahui, yakni Allah Subhanahu Wata’ala.
  11. Kaum muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) Al Qur’an dan Sunnah dalam menyampaikan sanggahan, dalam aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Karena itu bid’ah tidak boleh dibalas dengan bid’ah lagi, kekurangan dilawan dengan berlebih-lebihan, atau sebaliknya.
  12. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya dalam agama adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan dalam neraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar