03 Juni 2009

Gara-gara curhat di e-mail jadi ditahan

dunia pers dan teknologi komunikasi dikejutkan dengan berita ttg ditangkapnya seorang ibu rumah tangga karena gara-gara curhatnya didunia maya ttg keluhan kurangnya perawatan di sebuah rumah sakit yg kurang memuaskan. sungguh ironis, karena berita ini kita sbg warga yg mempunyai hak asasi untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran, namun hak ini tidak berlaku bagi nya..
harusnya polisi atau pihak yg berwajib menangkap orang-orang atau oknum yang membuat website mesum! bukannya menangkap orang yg mengemukakan pendapatnya...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar